Peraturan pemerintah yang baru tentang pemblokiran situs-situs porno ada baiknya kita tanggapi dengan antusias, walaupun sekarang ini masih berupa peraturan saja sedangkan pelaksanaannya belum ada, ada baiknya kita mulai dengan diri kita sendiri, minimal mulai melakukan pemblokiran sendiri terhadap situs-situs porno, situs tentang penjualan senjata, situs obat bius , dan sebagainya.
Tutorial Bagaimana Memblokir situs-situs porno , atau pun memblokir situs-situs ilegal lainnya.
Berikut penjelasannya :
Ada beberapa cara untuk memblokir situs porno di antaranya adalah :
- Blokir Situs Porno Melalui Browser seperti Internet Explorer : Cara ini sangat tidak di sarankan, di karenakan anda perlu melakukan pemblokiran situs-situs porno tersebut satu persatu, dan perlu juga mengetahui alamat-alamat situs porno tersebut. Dengan banyaknya jumlah situs porno yang ada, merupakan hal yang sangat merepotkan untuk melakukan pemblokiran dengan cara ini.
- Blokir Situs Porno Melalui Software : Ada banyak software untuk memblokir situs porno maupun situs ilegal lainnya, namun saya juga tidak menyarankan untuk menggunakan cara ini, di karenakan software-software seperti ini rata-rata harus di beli, dan harganya juga cukup mahal untuk ukuran orang Indonesia, sekitar $20 sampai $40.
- Blokir Situs Porno Melalui Layanan OpenDNS : Inilah cara yang sangat Saya rekomendasikan, Selain gratis, tidak perlu buang-buang duit, layanan OpenDNS juga cukup lengkap tidak hanya situs porno yang bisa anda blokir, tapi situs apa saja, seperti : Situs Penjual Obat-obatan terlarang ( misal: Ganja ), Situs Penjual Senjata Api, Situs Penjual Alcohol ( Minuman Keras ), Situs Gambling, Situs Penjual Senjata Api, Situs Lingerie/Bikini, Situs Nudity, Situs Proxy/Anonymizer, dan masih banyak lagi situs-situs lainnya yang bisa Anda blokir dengan menggunakan layanan ini, dan yang paling penting, Layanan OpenDNS ini gratis.
Berikut Tutorial Cara memblokir situs porno dan situs ilegal lainnya dengan cara menggunakan layanan gratis dari OpenDns, Anda bisa menerapkan cara ini pada komputer apa saja, misal komputer di rumah, kantor, warnet, sekolah, universitas, rumah sakit, dan lain sebagainya.
1. Silahkan ke www.OpenDns.com
2. Setelah sampai di situs OpenDns.com , klik tombol Get Started
Klik tombol Get Started.
3. Kemudian klik gambar computer yang tampil di halaman berikut nya.
Klik gambar computer
4. Pada Halaman berikutnya, Pilih jenis system operasi komputer Anda ( Dalam contoh ini yang saya pilih adalah windows XP )
Pilih Jenis system operasi komputer Anda.
5. Dalam Contoh di atas kita menggunakan windows XP, silahkan anda ke Control Panel pada komputer Anda, klik tombol start, kemudian setting, kemudian control panel. ( lihat gambar di bawah )
Klik Control Panel di komputer Anda.
6. Kemudian bila menu control panel sudah terbuka, pilih Network Connections ( lihat gambar )
Pilih Network Connections di menu control panel
7. Kemudian Pilih Local Area Connections / LAN ( lihat gambar )
Pilih Local Area Connections / Lan
8. Kemudian, Klik Tombol Properties ( lihat gambar )
Klik tombol properties
9. Lalu pilih klik tulisan Internet Protocol (TCP/IP) , setelah itu tekan tombol properties ( lihat gambar )
Klik TCP IP , kemudian tekan tombol properties
10. Kemudian pada kolom Preferred DNS server and Alternate DNS server, isi dengan IP : Preferred DNS server : 208.67.222.222 , Alternate DNS server : 208.67.220.220 ( Lihat Gambar ).
Anda tidak perlu khawatir atau takut settingan akses internet anda berubah, melakukan perubahan ini tidak berpengaruh kepada akses internet Anda. Bila anda menggunakan speedy di kolom tersebut biasanya sudah terisi dengan IP address seperti ini : 202.134.0.155 dan 202.134.2.5 ., silahkan anda ganti IP address yang sudah ada di kolom tersebut dengan IP address dari OPENDNS, yakni Preferred DNS server : 208.67.222.222 Alternate DNS server : 208.67.220.220 ( Lihat Gambar ).
Ubah IP address yang sudah ada ke Preferred DNS server : 208.67.222.222 , Alternate DNS server : 208.67.220.220
11. Kemudian Silahkan bikin account di OpenDNS ( lihat gambar )
- Pada kolom username : silahkan pilih username anda
- Pada kolom email : isi dengan alamat email address anda.
- Pada kolom password : isi dengan password anda
- Pada kolom confirm password : isi lagi dengan password anda
- klik create account.
Form pembuatan account di OpenDNS
12. Lakukan konfirmasi
Setelah Anda selesai membuat account di OpenDNS, anda akan menerima email konfirmasi dari OpenDNS, silahkan anda buka email dari OpenDNS
tersebut, dan Anda harus mengklik link konfirmasi yang ada di email tersebut. ( lihat gambar )
Anda harus membuka email yang anda terima, dan Klik link konfirmasi yang ada di email tersebut.
13. Silahkan login ke account anda di open DNS
Setelah Anda login ke account anda di openDNS, klik tombol ( menu) Network, kemudian masukkan alamat IP address Anda di situ, bila Anda belum mengetahui alamat IP address Anda, silahkan ke http://www.semuabisnis.com/ip untuk mengetahui alamat IP address Anda.
14. Kemudian Langkah Terakhir, Blokir situs Porno
Silahkan anda klik tombol Setting di halaman member area Open Dns, Kemudian klik tulisan Block Categories ( lihat gambar )
Di halaman member area OpenDNS klik tombol setting, kemudian klik tulisan block categories
15. Silahkan pilih situs-situs apa saja yang ingin Anda Block, Klik atau beri tanda centang untuk website yang ingin anda blokir, untuk memblokir website porno , beri tanda centang pada kategori : Adult Themes, Pornography, Sexuality, Lingerie/Bikini, dan Nudity. Setelah selesai klik tombol Apply. Dalam waktu kurang dari 5 menit , komputer Anda sekarang sudah tidak bisa lagi mengakses situs-situs porno.
Cara ini bisa di terapkan pada komputer apa saja, baik warnet, rumah, kantor, sekolah,bahkan ISP, selain itu layanan ini juga gratis.
Semoga Bermanfaat , dan mari kita dukung bersama-sama peraturan pemerintah tentang pemblokiran situs-situs porno.
Terima Kasih dan Salam Sukses
1 komentar:
19 Januari 2009 pukul 07.23
kalau ingin mngembalikan gmana?
tolong balas d e-mail saya
erwhinjh19@gmail.com
Posting Komentar